Wednesday 24 February 2016

Wanita lebih utama shalat di rumah dari pada di masjid

Wanita lebih utama shalat dirumah
Dari pada shalat di masjid

*MANAKAH YANG LEBIH UTAMA BAGI SEORANG WANITA SHOLAT DI RUMAH SENDIRIAN ATAUKAH SHALAT BERJAMAAH DI MASJID...?

Jawab : seorang wanita lebih utama shalat di rumah dari pada di masjid. hal ini sebagai mana yang pernah di sampaikan oleh ibnu hazm, tidak di wajibkan bagi kaum wanita untuk menghadiri shalat maktubah secara berjamaah. Hal ini merupakan perkara yang tidak di perselisihkan di kalangan ulama’. Hadirnya mereka dalam shalat jamaah tidak di wajib, dan hal ini tidak di perselisihkan, dan  di dapatkan atsar yang shahih bahwa istri rasulullah saw. Shalat di kamar-kamar mereka dan tidak keluar di masjid.”(al-muhalla,4/196).
Rasulullah bersabda kepada para wanita :

“Shalat salah seorang di antara kalian di makhda’ (kamar khusus yang di gunakan untuk menyimpan barang berharga ) lebih utama dari pada shalat di kamar. Shalat di kamar lebih utama dari pada shalat di rumah. Shalat di rumah lebih utama dari pada shalat di masjid suatu kaum. Dan shalat di masjid suatu kaum lebih utama dari pada shalat bersamaku.”( HR. Ahmad, serta ibnu khuzaimah dan ibnu hibban dalam shahih keduanya. Hadist ini di nilai shahih oleh syeh al-albani dalam jilbabul mar’ab al-muslimah, hlm 155).

No comments:

Post a Comment