Wanita lebih utama shalat dirumah
Dari pada shalat di masjid
*MANAKAH YANG LEBIH UTAMA BAGI SEORANG WANITA
SHOLAT DI RUMAH SENDIRIAN ATAUKAH SHALAT BERJAMAAH DI MASJID...?
Jawab : seorang wanita lebih utama shalat di
rumah dari pada di masjid. hal ini sebagai mana yang pernah di sampaikan oleh
ibnu hazm, tidak di wajibkan bagi kaum wanita untuk menghadiri shalat maktubah
secara berjamaah. Hal ini merupakan perkara yang tidak di perselisihkan di
kalangan ulama’. Hadirnya mereka dalam shalat jamaah tidak di wajib, dan hal
ini tidak di perselisihkan, dan di
dapatkan atsar yang shahih bahwa istri rasulullah saw. Shalat di kamar-kamar
mereka dan tidak keluar di masjid.”(al-muhalla,4/196).
Rasulullah bersabda kepada para wanita :
“Shalat salah seorang di antara kalian di
makhda’ (kamar khusus yang di gunakan untuk menyimpan barang berharga ) lebih
utama dari pada shalat di kamar. Shalat di kamar lebih utama dari pada shalat
di rumah. Shalat di rumah lebih utama dari pada shalat di masjid suatu kaum.
Dan shalat di masjid suatu kaum lebih utama dari pada shalat bersamaku.”( HR.
Ahmad, serta ibnu khuzaimah dan ibnu hibban dalam shahih keduanya. Hadist ini
di nilai shahih oleh syeh al-albani dalam jilbabul mar’ab al-muslimah, hlm
155).